Polisi Wajibkan Pengendara Tes Covid – 19 Sebelum Masuk Wilayah Tangerang Selatan

SINARGUNUNG.COM, TANGSEL | Polres Tangerang Selatan menyiapkan skema untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang melintas dan memasuki wilayahnya melalui akses Bitung saat arus balik pasca lebaran.

Kapolres Tangerang Selatan (AKBP. Iman Imanuddin) memperkirakan puncak arus balik terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021. Kendaraan – kendaraan tersebut nantinya akan melintasi berbagai akses jalan tol, jalan arteri maupun jalan tikus.

BACA JUGA  Ketahanan Pangan, Dandim 0506/Tgr Panen Raya di Neglasari

“Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan tes swab antigen kepada para pengendara yang masuk melalui akses masuk Bitung,” ujarnya.

“Langkah ini sebagai antisipasi untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19,” sambungnya.

Lebih lanjut Iman mengatakan, pihaknya juga menyiapkan antisipasi lain berdasarkan perkembangan kasus covid – 19 di Tangerang Selatan.

BACA JUGA  Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Maryono: Upaya Bersama Jaga Kota    

“Kami mewajibkan rapid test antigen atau Genose di pintu akses masuk Tangerang atau Bitung wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan,” tukasnya.

 

Sumber : Polda Metro Jaya

 

 

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *