KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel menyusul munculnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu oknum.
Manajemen Perumda Tirta Benteng menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan yang diduga dilakukan oleh individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan perusahaan secara keseluruhan.
Sebagai langkah awal penanganan, perusahaan telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi internal untuk mengumpulkan fakta secara objektif sekaligus memastikan ruang lingkup persoalan yang terjadi. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan perusahaan.
Dalam upaya menjaga integritas tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG), manajemen juga telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada oknum yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, yang bersangkutan diwajibkan menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap pelanggan yang terdampak.
Perusahaan juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan-laporan yang disampaikan pelanggan guna memastikan seluruh hak konsumen tetap terlindungi. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya perbaikan administrasi atau langkah penyelesaian lainnya, perusahaan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
Tak hanya fokus pada penyelesaian kasus, Perumda Tirta Benteng juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Salah satu upaya yang terus didorong adalah optimalisasi penggunaan kanal pembayaran resmi yang telah bekerja sama dengan perusahaan. Sistem tersebut dinilai dapat meningkatkan keamanan transaksi sekaligus memberikan kepastian bagi pelanggan.
Sebagai bentuk mitigasi dan perlindungan konsumen, Perumda Tirta Benteng mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran tagihan kepada pihak lain yang tidak berwenang. Pelanggan diminta melakukan transaksi hanya melalui loket resmi maupun kanal pembayaran yang telah ditetapkan perusahaan.
Manajemen memastikan akan terus mengedepankan pelayanan prima serta menjaga hak-hak pelanggan melalui sistem yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan masyarakat merupakan aset penting bagi perusahaan. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dengan tetap mengutamakan perlindungan pelanggan serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” demikian komitmen yang ditegaskan Perumda Tirta Benteng. red

