Pemkot Tangerang Buka Layanan Lapor Jalan Rusak, Warga Diajak Aktif Berpartisipasi

KOTA TANGERANG, sinargunung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jalan rusak melalui kanal pengaduan resmi guna mempercepat penanganan infrastruktur di seluruh wilayah kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan perbaikan jalan. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Taufik, selama enam bulan terakhir Pemkot Tangerang telah menyelesaikan perbaikan di 1.024 titik jalan yang tersebar di berbagai kecamatan. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. Setiap pengaduan yang diterima akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti agar penanganan jalan rusak dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Tangerang Buka Turnamen Badminton Piala Camat Cipondoh 2026

Untuk memudahkan pelayanan, Pemkot Tangerang menyediakan layanan pengaduan selama 24 jam. Warga dapat memanfaatkan fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang tersedia di aplikasi Tangerang LIVE maupun menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0811-1500-152.

Seluruh laporan yang diterima akan terhubung dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas). Program tersebut didukung petugas lapangan yang disiagakan setiap hari untuk melakukan verifikasi dan penanganan sesuai tingkat prioritas.

Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat menyampaikan laporan secara lengkap agar proses penanganan berjalan lebih efektif. Informasi yang diperlukan meliputi lokasi kerusakan, deskripsi singkat kondisi jalan, serta dokumentasi berupa foto atau video.

BACA JUGA  Warga Korban Tanah Bergerak Purwakarta Direlokasi, Pemerintah Siapkan Hunian Tetap

Cara Melaporkan Jalan Rusak di Kota Tangerang
Unduh dan masuk ke aplikasi Tangerang LIVE.
Pilih menu LAKSA pada halaman utama.
Isi informasi lokasi dan detail kerusakan jalan.
Lampirkan foto atau video sebagai bukti pendukung.
Kirim laporan dan pantau perkembangan penanganannya melalui aplikasi.

Selain aplikasi, masyarakat juga dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di 0811-1500-152 atau menghubungi akun Instagram resmi @lapor_laksa melalui pesan langsung (DM).

Melalui kemudahan akses tersebut, Pemkot Tangerang berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga kerusakan jalan dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan merata di seluruh wilayah Kota Tangerang. red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *