KOTA TANGERANG, sinargunung.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Percepatan dilakukan untuk mengurangi dampak pekerjaan terhadap arus lalu lintas, namun kualitas konstruksi tetap menjadi prioritas.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, pekerjaan konstruksi beton yang biasanya memiliki waktu pelaksanaan sekitar tiga bulan kini diupayakan selesai dalam waktu dua bulan.
Menurutnya, percepatan tersebut dilakukan karena sejumlah ruas jalan yang sedang dikerjakan memiliki tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, percepatan pengerjaan tidak dilakukan dengan mengurangi tahapan teknis. Setiap proses konstruksi tetap diawasi dan diuji untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar yang telah ditentukan.
DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis, serta laboratorium dalam proses pengendalian mutu. Pengujian dilakukan sejak tahap konstruksi dasar hingga tahapan berikutnya.
Setiap bagian pekerjaan yang telah selesai akan melalui pengujian laboratorium sebelum proses konstruksi dilanjutkan. Pola tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek teknis.
“Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” ujarnya.
Taufik menegaskan, pengawasan dilakukan secara berlapis hingga proses audit. Dengan mekanisme tersebut, DPUPR berupaya memastikan percepatan pembangunan tidak berdampak terhadap kualitas dan ketahanan jalan.
Setelah pekerjaan selesai, ruas jalan yang diperbaiki juga masih berada dalam masa pemeliharaan. Rata-rata masa pemeliharaan berlangsung selama enam bulan dan selama periode tersebut tanggung jawab masih berada pada pihak kontraktor.
Setelah masa pemeliharaan berakhir, penanganan jalan selanjutnya menjadi tanggung jawab bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang.
“Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan,” tegas Taufik.
DPUPR juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kondisi jalan setelah maupun selama proses perbaikan berlangsung. Warga dapat menyampaikan informasi mengenai kondisi jalan melalui kanal pengaduan, termasuk layanan LAKSA.
Taufik menilai, semakin banyak laporan dan informasi dari masyarakat akan membantu pemerintah menjaga kualitas pelayanan jalan di Kota Tangerang.
“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” pungkasnya. Red

