SINARGUNUNG.COM | PADANG PARIAMAN – Terjadi peristiwa meninggal lemas akibat gantung diri bertempat di Korong Taluak Nibuang Nagari Sandi Ulakan Kec. Ulakan Tapakis Padang Pariaman. Korban dikabarkan atas Inisial (AS ) 35 Tahun seorang Pengangguran berdomisili Nagari Sandi Ulakan Kec. Ulakan Tapakis. Pada Selasa tanggal 13/04/2021 sekira pukul 08.45 wib
Para Saksi-saksi yang melihat Kejadian ( RS ) , 17 tahun dan ( MA) 14 tahun mengatakan kejadian berawal sekira pukul 08.45 wib sewaktu bermain di belakang Mesjid Luhur Syech Burhanuddin melihat ada orang dalam keadaan tergantung. Melihat kejadian tersebut saksi langsung menuju warung Kopi yang berada di depan Mesjid dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga yang duduk di warung.
Kapolsek Nan Sabaris Iptu Zulkarnaini beserta personil Polsek Nan Sabaris bersama Piket Pawas Polres Padang Pariaman Ipda Rudi Chandra SH didampingi Kanit Identifikasi Ipda Amri Sikumbang ke lokasi kejadian dan langsung melakukan TPTKP sekira Pukun 09.20 Wib.
Kapolsek Nan Sabaris Iptu Zulkarnaini Menyampaikan dalam.Laporan sekira pukul 10.30 wib korban dibawa Petugas Ke Puskesmas Ulakan Tapakih guna dilakukan Visum yang didampingi keluarga Korban.
“Dari hasil Visum yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Ulakan yang dipimpin oleh Dr. Risya Diana Dwi tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan lain di tubuh korban, yang ada hanya bekas lilitan tali di bagian leher dengan diameter lebih kurang 1/2 meter” Ungkap nya
Selanjutnya Iptu Zulkarnaini Mengatakan bahwa Mendengar keterangan dari pihak Puskesmas pihak keluarga selanjutnya membawa korban pulang kerumah untuk dilakukan pemakaman dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan tanpa dilakukan autopsi ataupun hal lainnya.
Dan juga dapat kita informasikan, bahwasanya menurut keterangan Halimah (Sepupu orang tua perempuan korban/Mandeh korban) mengatakan bahwasanya korban semenjak lahir mengalami keterbelakangan mental (gangguan jiwa).Tutup Zulkarnaini. Red