Mengapa Perempuan Harus Berani Speak up Tentang Kekerasan di masa Lalu? Begini Nich…

  • Bagikan

SINARGUNUNG.COM, JAKARTA | Perempuan banyak yang mengalami rasa trauma dan gangguan psikologi akibat pengalaman tidak menyenangkan di masa lalu, bisa karena mengalami kekerasan dalam bentuk fisik bisa juga dalam bntuk verbal. Kekerasan fisik misalnya pemerkosaan, kekerasan seksual, pelecehan dan pemukulan. Sementara kekerasan verbal biasanya membentak, mengancam, meneriaki, menghardik dan menganiaya hati atau perasaan seseorang yang kemungkinan besar membuat korban merasa trauma seumur hidupnya.

Rasa trauma ini bisa hilang dalam waktu singkat, lama atau sebalik nya tidak akan hilang seumur hidup nya. Ada yang menyimpan nya cukup dalam hati tapi menaruh dendam yang cukup besar pada pelaku, ada yang berusaha memaafkan masa lalu nya yang buruk dan tidak ingin bicara (menutupi), ada yang merasa trauma hingga mendapatkan penanganan khusus akibat gangguan psikologi, ada yang nyaris bunuh diri dan bahkan tidak sedikit yang telah bunuh diri.

Mengapa wanita harus berani speak up?

Wanita harus melawan ketika ia merasa terganggu, harus berani membalas ketika ia merasa terancam, dan wanita yang punya pengalaman buruk tentang masa lalu harus berani speak up!!! Buka suara, agar mereka para pelaku kekerasan bertobat dan mendapat kan ganjaran hukum yang setimpal sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama pada orang lain yang bisa jadi anak-anak kita, cucu-cucu kita, saudara kita, tetangga kita, teman-teman kita dan sesama perempuan lain.

1 orang perempuan yang berani speak up, secara tidak langsung telah menyelamatkan puluhan bahkan ratusan calon korban kekerasan lainnya.

Kalau dulu, orang tidak berani bicara karena merasa bahwa itu adalah aib, meski pun ia jadi korban berusaha menutup nya rapat-rapat, padahal tidak di sadari bahwa dengan diam korban telah memberi peluang lebih banyak pada pelaku untuk terus menyakiti dan juga mencari korban-korban yang lain.

Saatnya wanita berani mengungkap fakta, berani bicara dan jangan menutupi nya, karena ada hukum yang jelas akan melindungi korban. Jika anda mengalami KDRT jangan takut membawa nya ke jalur hukum, jika anda mengalami pelecehan seksual ceritakan pada orang yang kau percayai agar mendukung mu, jika anda sebagai orang tua merasa anak mu mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun, jangan menutupi nya, jangan menganggap nya bahwa kejadian itu merupakan AIB keluarga, anda adalah korban!!! Anda harus berani speak up dan bawa kejalur hukum demi memutus rantai tindakan kekerasan pada orang lain.

Seseorang yang telah jadi korban kekerasan, pelecehan tidak lah lebih rendah derajatnya di banding perempuan lain yang tidak pernah merasakan hal yang sama, karena ia hanya lah korban, ia punya hak yang sama untuk bahagia seperti yang lain, kecuali ia adalah pelaku nya.

Perempuan harus cerdas agar bisa membimbing anaknya kelak menjadi wanita dan pria yang berkualitas dan juga cerdas. Hentikan segala bentuk kekerasan!!!

Berikan dukungan anda pada perempuan Share sebanyak mungkin agar sampai ke beranda para pelaku kekerasan.

Sumber : Umbu Channel

SINARGUNUNG.COM 2021

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *