TAPANULI TENGAH, sinargunung.com – Upaya penyelesaian konflik secara humanis mendapat apresiasi dari Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah (LSM PKP) Kota Sibolga, Asarudi. Ia menilai langkah Polsek Pinangsori bersama manajemen PT CPA dalam menyelesaikan perselisihan warga melalui pendekatan kekeluargaan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Asarudi mengatakan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat serta berbagai pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi langkah Polsek Pinangsori dan PT CPA yang ikut mendorong penyelesaian secara damai. Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib,” ujar Asarudi.

Perselisihan yang menjadi perhatian tersebut melibatkan YZ (52) dan SRG (22). Keduanya sempat menempuh jalur hukum setelah terlibat dugaan penganiayaan.

YZ membuat laporan di Polsek Pinangsori, sedangkan SRG melaporkan persoalan tersebut ke Polres Tapanuli Tengah. Namun, proses tersebut kemudian diarahkan pada penyelesaian melalui mediasi dan pendekatan restorative justice.

BACA JUGA  Apdesi Demo di Gedung DPR Berujung Kericuhan, Polisi Gunakan Water Cannon

Proses mediasi diinisiasi Kanit Reskrim Polsek Pinangsori, Surya Zabat, dengan dukungan perwakilan manajemen PT CPA, Kasim, bersama jajaran humas perusahaan.

Mediasi tersebut turut disaksikan Sekretaris Desa Masundung, Junisman Zai, serta Ketua DPD LSM PKP Kota Sibolga, Asarudi.

Dalam prosesnya, kedua pihak diberi ruang untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar tanpa memperpanjang konflik. Setelah melalui dialog, YZ dan SRG akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.

Kanit Reskrim Polsek Pinangsori Surya Zabat mengatakan, pendekatan restorative justice menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan penyelesaian yang dapat diterima para pihak sekaligus menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa hukum hadir untuk menertibkan. Namun, dalam kondisi tertentu, perdamaian dan saling memaafkan juga menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan,” kata Surya.

BACA JUGA  Bersama Pelaku Seni, Pemkot Gelar Tangsel Creative Awards

Sementara itu, Kasim dari manajemen PT CPA menyebut keterlibatan perusahaan dalam proses mediasi merupakan bagian dari kepedulian terhadap hubungan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami berupaya berdialog secara langsung agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kami bersyukur kedua pihak akhirnya menyadari kekeliruan dan sepakat menyelesaikan masalah dengan baik,” ujarnya.

Suasana haru terlihat ketika kedua pihak akhirnya saling berjabat tangan dan menyatakan kesediaan untuk berdamai.

Bagi Asarudi, penyelesaian tersebut menunjukkan bahwa komunikasi terbuka dan pendekatan persuasif dapat menjadi ruang untuk meredakan konflik di tengah masyarakat.

Ia berharap sinergi antara kepolisian, perusahaan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga terus diperkuat sehingga persoalan sosial dapat diselesaikan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana persoalan dapat diselesaikan dan masyarakat kembali hidup dengan aman dan damai,” tutup Asarudi.