Warga dan FKPSR Sambangi UPTD DAS, Upayakan Setu Rompong Tetap Jadi Aset Negara

sinargunung.com, Kota Tangerang | Forum Komunikasi Penyelamatan Situ Rompong (FKPSR) bersama warga mendatangi kantor UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian–Cisadane di Kota Tangerang, Jumat (22/8/2025).

Kedatangan rombongan FKPSR disambut langsung Kepala UPTD Sofyadi, SE. Ketua FKPSR David Saragih menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan membangun komunikasi dan dukungan terkait upaya penyelamatan aset negara.

“Kepala UPTD mengapresiasi langkah yang sedang dilakukan forum, terutama dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara,” ujar David.

Diketahui, Setu Rompong yang berada di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, kini tengah disengketakan. Lahan situ tersebut diklaim sebagai milik perusahaan pengembang swasta dan sertifikat kepemilikannya sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten.

BACA JUGA  Lakukan Pendataan Calon Peserta Didik, Pemkot Tangerang Segera Buka Pendaftaran Pra-SPMB

FKPSR bersama warga berupaya mempertahankan agar Setu Rompong tetap berfungsi sebagai sarana pengairan dan tercatat sebagai aset negara.

Menurut David, Kepala UPTD Sofyadi menegaskan dukungannya terhadap gerakan warga dalam menjaga keberlangsungan fungsi situ tersebut.

BACA JUGA  Jual Motor Curian ke Pakuhaji, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk Polisi

Penasihat FKPSR, Toto Suharto, yang turut hadir dalam kunjungan itu, menambahkan bahwa pihaknya berharap UPTD memberikan dukungan baik secara moral maupun data-data yang dibutuhkan dalam perjuangan warga.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FKPSR David Saragih, Penasihat Toto Suharto, serta Wakil Humas FKPSR Chevy Fitriadi. Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *