Tujuh Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi, Satu Stick Golf Jadi Barang Bukti

 

KOTA TANGERANG | sinargunung.com – Kesigapan personel Polsek Jatiuwung berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, Senin (29/6/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 02.51 WIB dari seorang warga bernama Ferdiansyah yang menginformasikan adanya segerombolan remaja berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sawo VI RT 002/RW 002, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Binmas, Reskrim, Intelkam dan Samapta Polsek Jatiuwung yang dipimpin Pawas AKP Agus Nurdin langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang berada di lokasi.

“Hasil pengecekan di lapangan, kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari lokasi juga ditemukan dan diamankan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tersebut,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa.

BACA JUGA  Kejati Riau Gelar Penerangan Hukum di Rohil Dibuka Oleh Bupati

Ketujuh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut. Situasi di lokasi pun kembali aman dan kondusif setelah polisi membubarkan kerumunan.

Kapolsek menegaskan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

BACA JUGA  Akademisi Kota Tangerang, Sebut Andri Permana Pemimpin Masa Depan yang Berintegritas

“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas pada malam hari. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja seperti tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Jauhari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan, aksi tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Tangerang. Red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *