Kota Tangerang, sinargunung.com — Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Selasa (29/9/2026) malam.

Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Herbin menilai kecepatan memberikan informasi menjadi penting di tengah derasnya arus berita melalui media sosial. Menurutnya, keterlambatan klarifikasi dapat membuka ruang bagi informasi yang belum terverifikasi untuk berkembang menjadi hoaks.

“Karena terlambat kita kasih klarifikasi, ada ruang kosong antara kejadian dan informasi. Di situ akan muncul hoaks,” ujar Herbin.

Ia meminta jajaran Kapolsek dan Kasat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota lebih responsif ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penjelasan publik.

Herbin menegaskan, penyampaian informasi bukan hanya menjadi tugas fungsi humas. Setiap anggota Polri, termasuk Kapolsek, memiliki peran dalam memberikan informasi sesuai kewenangan dan fakta yang telah terverifikasi.

BACA JUGA  Musnahkan Narkotika, Sekda Ajak Masyarakat Ikut Aktif Berantas Narkoba

“Setepat mungkin, tolong segera diberikan informasi kepada teman-teman wartawan,” katanya.

Menurut Herbin, komunikasi yang cepat dan terbuka juga membantu wartawan melakukan verifikasi sebelum sebuah informasi diberitakan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Herbin menyebut PWI sebagai salah satu mitra strategis Polri. Ia menilai pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial.

“PWI adalah salah satu yang masih memegang teguh kode etik jurnalistik, sehingga di manapun pasti bertemu PWI adalah menjadi mitra strategis kami di Polri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto mengatakan kemitraan dengan kepolisian tidak boleh menghilangkan independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Rahmat, wartawan tetap harus kritis dengan berpedoman pada data, fakta dan kode etik jurnalistik.

“Teman-teman wartawan harus tetap kritis, tetapi kritisnya berdasarkan data, fakta dan kode etik jurnalistik. Kemitraan dengan kepolisian bukan berarti wartawan harus kehilangan independensinya,” ujar Rahmat.

BACA JUGA  Polsek Benda Rutin Gelar Pengajian Yasinan Dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Ia juga mendorong wartawan meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Menjadi wartawan itu bukan hanya soal bisa menulis berita. Ada kompetensi, ada kode etik, ada tanggung jawab kepada publik,” katanya.

Rahmat menyebut PWI Kota Tangerang saat ini memiliki sekitar 80 anggota dan 35 anggota kehormatan. Organisasi tersebut juga menaungi jaringan sekitar 120 media online serta sejumlah media cetak.

Pertemuan Herbin dan jajaran PWI Kota Tangerang diharapkan menjadi awal komunikasi yang lebih intensif antara kepolisian dan insan pers.

Herbin juga membuka ruang bagi wartawan untuk menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja kepolisian.

“Mudah-mudahan bukan silaturahmi yang pertama, tapi ini awal dari silaturahmi kita yang semakin intens ke depan,” pungkas Herbin.