sinargunung.com, Kota Tangerang | Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas gangster saat melakukan patroli di kawasan Jalan M. Toha, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Priuk, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 01.34 WIB. , 21 Februari 2025

Kedua remaja yang diamankan adalah Riki alias Riki (17) dan Aripin alias Arip (16), keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA  Gedung Parkir Polres Metro Tangerang Kota Resmi Dibangun, Kapolres Apresiasi Dukungan Penuh Pemkot Tangerang

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone, satu bilah celurit sepanjang 1,5 meter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi B-3025-CDX.

Kapolres Metro Tangerang Kota, melalui Kasat Samapta AKBP Sanija, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan bermain handphone saat berkendara.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut dan menemukan celurit yang disembunyikan di badan salah satu pelaku, serta bukti komunikasi di handphone terkait transaksi senjata tajam,” ujar Sanija.

BACA JUGA  Dandim 0506/Tangerang Pantau Malam Misa Natal Bersama Forkopimda Kota Tangerang

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jatiuwung untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (*)