SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten

SERANG || sinargunung.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi mengukuhkan kepengurusan Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten beserta pengurus tingkat kabupaten/kota dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, Kamis (23/7/2026).

Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa melalui kolaborasi antara media, pemerintah, dan Kejaksaan.

Program Pokja Newsroom Jaga Desa juga menjadi bentuk dukungan terhadap Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Agung RI sebagai langkah preventif untuk mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, secara langsung mengukuhkan pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Banten. Sementara itu, pengurus Pokja tingkat kabupaten dan kota dikukuhkan oleh Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun.

BACA JUGA  Pemkab Mimika Studi Tiru Keprotokolan dan Keterbukaan Informasi ke Pemkot Tangsel

Dalam sambutannya, Firdaus menjelaskan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui jaringan terintegrasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan yang melibatkan perwakilan desa. Sistem tersebut dirancang untuk mendeteksi berbagai persoalan di desa sejak dini sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Seluruh informasi mengenai tata kelola pemerintahan desa akan terhubung dalam satu jaringan nasional. Dengan sistem ini, berbagai persoalan dapat dipantau, dikoordinasikan, dan dicarikan solusi secara cepat bersama para pemangku kepentingan,” ujar Firdaus.

Ia menegaskan, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan menjadi bagian dari upaya pencegahan penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Menurutnya, sinergi antara SMSI, Kejaksaan Agung, dan ABPEDNAS diharapkan mampu mendorong pengelolaan dana desa yang lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

BACA JUGA  Tradisi Pelepasan Komandan Korem 052/Wijayakrama Penuh Haru dan Kehormatan

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan Kejaksaan dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan edukasi kepada pemerintah desa mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menekankan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa memiliki peran sebagai jembatan informasi dan pendampingan, bukan sebagai pihak yang mencari kesalahan. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum dan penguatan tata kelola desa menjadi tujuan utama program tersebut.

Lesman juga mengingatkan seluruh pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa di Banten. Red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *