Kota Tangerang, sinargunung.com — Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama TNI, Polri, Brimob, BNN Kota Tangerang dan jajaran pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan pada Senin malam (21/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Sidak juga dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Muhammad Fadil mengatakan, pemeriksaan melibatkan sejumlah unsur terkait sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Selain menggeledah sejumlah area, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan. Dari sekitar 2.000 warga binaan, sebanyak 50 orang dipilih sebagai sampel pemeriksaan.

“Hasil tes urine terhadap 50 warga binaan seluruhnya negatif,” kata Fadil.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang itu antara lain kabel rol, senjata tajam rakitan yang dibuat dari sendok, botol parfum hingga peralatan tato.

Fadil memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan apabila terbukti berkaitan dengan pelanggaran tata tertib maupun standar operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA  Pemkot Tangsel Genjot ORI Campak, Sasar 109 Ribu Anak Usia Dini

“Kalau ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan SOP atau ketentuan, termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan, akan kami tindak lanjuti sesuai SOP,” ujarnya.

Menurut Fadil, pengawasan terhadap warga binaan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya mengandalkan sidak gabungan. Pemeriksaan internal maupun pemeriksaan secara insidentil juga rutin dilakukan oleh jajaran lapas.

Ia menambahkan, pihak lapas dapat melibatkan instansi terkait apabila membutuhkan dukungan dalam kegiatan pengawasan maupun pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Dr. Josephien Vivick Tjangkung mengapresiasi keterlibatan lintas instansi dalam sidak tersebut.

Vivick mengatakan kolaborasi antara lapas dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Terima kasih kepada Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kolaborasi dan sinergi yang sangat baik,” kata Vivick.

Ia juga menyoroti kondisi Lapas Pemuda Tangerang yang dihuni sekitar 2.000 warga binaan. Menurutnya, pengawasan secara rutin diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA  Awal Bulan Ramadhan, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli Di Perhotelan

Vivick turut mengapresiasi hasil pemeriksaan urine terhadap 50 warga binaan yang seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

“Dari hasil tes urine, sebanyak 50 warga binaan yang diperiksa hasilnya negatif. Ini merupakan hal yang sangat baik,” ujarnya.

Menurut Vivick, pemeriksaan rutin yang dilakukan jajaran lapas merupakan bagian penting dalam menjaga kondisi keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyebut pemeriksaan internal bahkan dapat dilakukan beberapa kali dalam sepekan.

“Dalam satu minggu bisa sampai lima kali. Hal ini sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi lapas lainnya,” katanya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Vivick menilai temuan tersebut masih dapat dikendalikan jika melihat jumlah warga binaan yang berada di Lapas Pemuda Tangerang.

Ia menegaskan konsistensi pemeriksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang serta aktivitas yang menyimpang di dalam lapas.

“Semakin rutin dilakukan pengecekan, diharapkan dapat menekan aktivitas warga binaan yang menyimpang,” pungkasnya. red