Satlantas Polresta Tangerang Evakuasi Pengendara Motor Terlindas Mobil

SINARGUNUNG.COM, TANGERANG | Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Raya Serang tepatnya dekat Rumah Makan Taraso Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang pada Senin (29/08) sekitar pukul 14.00 Wib.

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Serang tepatnya dekat Rumah Makan Taraso Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang,” ucap Fikry pada Selasa (30/08).

Fikry menjelaskan dalam kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor Honda Beat Pop dengan mobil Mitsubishi Fighter. “Terjadi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor Honda Beat Pop dengan Nopol A-6311-ZA yang dikendarai BA (52) laki-laki yang berboncengan dengan anak perempuannya TA (8) dengan mobil Mitsubishi Fighter dengan Nopol A-9487-ZA yang dikendarai AIS (28) laki-laki,” ungkap Fikry.

BACA JUGA  Kapolda Banten Bersama Korem 064/MY Lakukan Pengamanan Kunjungan Wapres RI ke Ponpes An - Nawawi

Fikry menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan lalulintas tersebut diduga pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang mobil pickup yang hendak menepi kemudian terjatuh ke lajur kanan yang kebetulan lewat mobil Mitsubishi Fighter yang dikendarai AIS (28) dari arah berlawanan sehingga BA (52) terlindas ban depan dan belakang.

“Pada saat BA yang membonceng TA mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop yang melintas dari arah Jayanti menuju arah Balaraja melaju di lajur kiri sesampainya di TKP, membentur bagian belakang mobil pickup yang hendak menepi. Kemudian BA (52) terjatuh ke lajur kanan yang kebetulan melintas dari arah berlawanan mobil Mitsubishi Fighter yang dikendarai oleh AIS (28) sehingga BA (52) terlindas ban bagian depan dan belakang mobil tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat,” jelas Fikry.

BACA JUGA  Korban Kecelakaan Motor Luka di Area Tangan, BPBD Kota Tangerang Bantu Lepas Cincin

Fikry menambahkan korban langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja. “Kemudian korban langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk diidentifikasi. Putri korban TA (8) mendapatkan luka luka lecet di bagian tangan dan kaki juga langsung mendapatkan pengobatan,” tambah Fikry.

Kedua kendaraan tersebut sementara diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Tangerang. Anggota Satlantas Polresta Tangerang juga langsung mendatangi RSUD Balaraja untuk mengecek para korban. (Bidhumas).

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *