Kapolres Cilegon : Jalur Wisata Pantai Anyer Penuh, Silahkan Menggunakan Jalur Alternatif

SINARGUNUNG.COM, BANTEN | Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemutarbalikan kendaraan menuju jalur wisata Pantai Anyer Cinangka sehubungan dengan penuhnya tempat wisata pantai di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten dan disarankan untuk mencari alternatif atau tempat wisata lainnya pada Senin (24/04).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan bahwasanya siang ini ada putaran balik untuk arus wisata. “Mengingat siang ini kami nyatakan Pantai Anyer Cinangka sedang penuh, sehingga kami menghimbau bagi masyarakat yang ingin melakukan wisata di Anyer kami putarkan balik dan Kami sarankan untuk menggunakan alternatif jalur atau tempat wisata lainnya,” ucap Eko.

Eko juga menjelaskan bahwa Pantai Anyer sudah mulai penuh sehingga orang yang hendak melakukan wisata di Anyer di stop terlebih dahulu. “Ada beberapa kendaraan yang bisa masuk ke kawasan wisata Pantai Anyer Cinangka diantaranya adalah orang yang kerja di industri, kemudian orang yang memiliki KTP sekitar Ciwandan, Anyer dan Cinangka serta wisatawan yang sudah booking hotel di wilayah Anyer Cinangka,” ujar Eko.

BACA JUGA  Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

Kemudian Eko mengungkapkan kegiatan ini diberlakukan sampai menunggu situasi pantai sudah kosong atau tinggal setengah, maka akan diperbolehkan masuk atau buka kembali ke jalur wisata pantai Anyer Cinangka. “Untuk one way tadi kami lakukan guna memasukkan kendaraan yang akan berwisata karena belum padatnya wisata pantai Anyer Cinangka sehingga kita berlakukan one way, tetapi saatini dikarenakan wisata pantai Anyer Cinangka sudah penuh jadi kita berlakukan pemutarbalikan kendaraan yang akan menuju jalur wisata pantai Anyer Cinangka tepatnya di simpang JLS ciwandan,” ungkap Eko.

BACA JUGA  Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

Terakhir Eko menegaskan ada 2 titik lokasi pemutarbalikan kendaraan yang Ada Didaerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten. “Ada 2 titik lokasi pemutarbalikan kendaraan diantaranya simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka, disana juga kami berlakukan seperti di Simpang JLS Ciwandan, sampai menunggu situasi jalur wisata normal kembali,” tutup Eko. (Bidhumas)

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *