Jakarta || sinargunung.com – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, melontarkan kritik tajam terhadap arah pembangunan nasional yang dinilai berpotensi menjauh dari prinsip keadilan agraria.

Menurut Samuel, gagasan Indonesia Incorporated sejatinya dimaksudkan sebagai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong daya saing ekonomi nasional di tingkat global.

“Secara konsep, ini fondasi kolaborasi strategis untuk kemajuan bersama seluruh elemen bangsa,” kata Samuel kepada media, Selasa (17/2/2026).

Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi konsep tersebut berisiko menyimpang apabila tidak melibatkan masyarakat adat dan kelompok akar rumput dalam proses pembangunan.

“Jika masyarakat adat diabaikan, Indonesia Incorporated bisa berubah menjadi mesin pertumbuhan yang hanya menguntungkan segelintir elit,” ujarnya.

Soroti Benturan Hukum Negara dan Hukum Adat

Samuel menilai masih terjadi ketegangan antara hukum positif negara dan hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ia menyinggung Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, frasa “dikuasai negara” kerap dimaknai sebatas kewenangan administratif pemberian izin kepada korporasi, seperti Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, pendekatan tersebut sering kali tidak disertai perlindungan memadai terhadap hak masyarakat adat yang telah lama mengelola wilayahnya secara turun-temurun.

“Banyak komunitas adat tidak memiliki sertifikat formal karena kepemilikan mereka bersifat kolektif. Tanpa pengakuan hukum yang kuat, posisi mereka sangat rentan,” tegasnya.

Kritik Dugaan Praktik Crony Capitalism

Samuel juga menyinggung kekhawatiran publik terkait praktik yang kerap disebut crony capitalism, yakni kebijakan ekonomi yang diduga lebih menguntungkan kelompok tertentu atau kroni kekuasaan.

Ia menilai sejumlah izin eksploitasi tambang, perkebunan skala besar, hingga proyek strategis nasional kerap minim transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Di atas kertas memang menghadirkan pertumbuhan ekonomi, tetapi di lapangan masyarakat justru menghadapi dampak ekologis, konflik sosial, dan hilangnya ruang hidup,” katanya.

Menurut Samuel, pembangunan yang tidak terkendali dapat meninggalkan beban sosial dan lingkungan dalam jangka panjang.

Pembangunan Harus Inklusif, Bukan Sekadar Angka PDB

Samuel mendorong agar konsep Indonesia Incorporated dijalankan dengan paradigma inklusif. Pembangunan, kata dia, tidak boleh hanya bertumpu pada korporasi besar atau BUMN, melainkan juga memberi ruang bagi koperasi, UMKM, serta masyarakat adat sebagai pelaku ekonomi berbasis komunitas.

Ia juga menekankan pentingnya pengakuan hutan adat, penguatan skema perhutanan sosial, serta pola kemitraan setara antara investor dan masyarakat lokal. Distribusi manfaat, menurutnya, perlu diatur melalui skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang adil.

“Keberhasilan pembangunan tidak bisa diukur hanya dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Jika masyarakat kehilangan tanah dan identitasnya, itu adalah krisis sosial yang nyata,” ujarnya.

Samuel mengingatkan, kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman budaya dan kearifan lokal dalam menjaga alam. Karena itu, suara kritis terhadap arah pembangunan perlu terus disampaikan agar kebijakan ekonomi tetap berpihak pada keadilan sosial.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *