Kota Tangerang, sinargunung.com — Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Upaya menjaga kota tetap bersih dinilai tidak cukup hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara bersama-sama.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat memimpin Apel Siaga Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (7/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 600 personel dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tangerang langsung diterjunkan ke berbagai lokasi. Mereka melakukan pembersihan di sejumlah ruang publik, ruas jalan hingga saluran air yang menjadi bagian dari fasilitas lingkungan masyarakat.

Sachrudin mengatakan, pengerahan ratusan personel merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Tangerang. Namun, hasilnya tidak akan bertahan jika masyarakat tidak ikut menjaga lingkungan setelah proses pembersihan dilakukan.

“Pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama. Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Sachrudin.

BACA JUGA  Awali Tahun 2026, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Beri Semangat Pejuang Pelayanan Publik

Ia meminta masyarakat memulai kepedulian terhadap lingkungan dari rumah masing-masing. Salah satunya dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya, mengelola sampah dari sumbernya dan tidak membuang sampah sembarangan.

Menurut Sachrudin, sampah yang dikelola dengan baik bahkan dapat memberikan manfaat ekonomi. Karena itu, kebiasaan memilah dan mengolah sampah perlu dibangun sejak dari lingkungan keluarga.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Kota Tangerang. Penegakan aturan, kata dia, harus diberlakukan kepada siapa pun yang terbukti mencemari lingkungan.

“Jangan sampai ada TPS liar atau lokasi yang dijadikan tempat membuang sampah sembarangan. Kalau diperlukan, harus ada reward and punishment dan tindakan tegas,” katanya.

Sachrudin menambahkan, aturan tersebut berlaku secara menyeluruh, termasuk bagi petugas pemerintah apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan kebersihan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan personel yang dilibatkan dalam aksi tersebut menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

BACA JUGA  Jaga Pengendalian Emisi dan Air Limbah, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan

Menurut Yudi, kegiatan itu tidak sekadar bertujuan membersihkan lingkungan. Pemerintah ingin menjadikan aksi tersebut sebagai pemicu agar masyarakat ikut melakukan kegiatan serupa di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut membersihkan dan menjaga ruang publik, jalan maupun saluran di lingkungannya,” kata Yudi.

Ia berharap kawasan yang telah dibersihkan tidak kembali dipenuhi sampah setelah petugas meninggalkan lokasi. Karena itu, menurutnya, menjaga kebersihan harus menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar kegiatan sesaat.

“Jangan sampai setelah dibersihkan, besok kembali kotor. Bukan hanya membersihkan, tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaganya,” ujarnya.

Selain DLH, aksi kebersihan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah lainnya, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, BPBD serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang berharap gerakan tersebut dapat memperkuat budaya hidup bersih sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan. red