RSUD Benda Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Pemkot Tangerang Perluas Akses Kesehatan Warga

KOTA  TANGERANG || sinargunung.com  — Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Upaya tersebut ditandai dengan diresmikannya layanan BPJS Kesehatan di UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda, Kota Tangerang.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat rentan di wilayah Kecamatan Benda dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Sachrudin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan berkualitas menjadi salah satu prioritas Pemkot Tangerang.

“Pemkot Tangerang ingin memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan mudah diakses,” ujar Sachrudin.

Ia juga mengapresiasi perkembangan RSUD Benda yang dinilai terus meningkatkan kualitas pelayanan sejak mulai beroperasi.

Menurutnya, rumah sakit tersebut kini berkembang menjadi fasilitas kesehatan rujukan dengan pelayanan yang profesional dan mengedepankan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA  Pengamat Apresiasi Pemkot Tangerang Soal Menjaga Netralitas ASN

“Semangat melayani dengan hati harus terus dijaga agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang humanis dan berkualitas,” katanya.

Sachrudin berharap hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan medis dengan lebih mudah dan merata.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan sebagai langkah utama agar masyarakat tetap produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, RSUD Benda merupakan rumah sakit tipe D yang telah beroperasi selama 16 bulan sejak Desember 2024.

Saat ini RSUD Benda memiliki kapasitas 61 tempat tidur dan telah melayani sebanyak 6.409 pasien. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.132 pasien merupakan layanan rawat jalan.

RSUD Benda juga menyediakan tujuh layanan poli rawat jalan, meliputi Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan Poli Paru.

BACA JUGA  Pemkot Tangerang Serahkan 65 SK Purnatugas ASN Periode November 2024-Januari 2025

Untuk mendukung pelayanan medis, rumah sakit tersebut telah dilengkapi fasilitas penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan farmasi yang sudah beroperasi penuh.

Selain itu, RSUD Benda telah meraih Akreditasi Kategori Utama pada Desember 2025 dan memperoleh rekomendasi kredensial BPJS Kesehatan pada Januari 2026 sebelum resmi menjalin kerja sama layanan pada 1 April 2026.

Dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda, Pemkot Tangerang berharap masyarakat di wilayah Benda dan sekitarnya semakin mudah mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat, terjangkau, dan berkualitas.

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *