Responsif Atasi Lakalantas, Pemkot Tangerang Pastikan Penerangan dan Rambu Lalu Lintas Berfungsi Normal

  • Bagikan

Sinargunung.com, Kota Tangerang | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang langsung memberikan tindakan responsif dalam rangka menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di lokasi pekerjaaan peningkatan infrastruktur di Jalan Dr. Soetomo, Karang Tengah, Kota Tangerang, dini hari kemarin.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang telah memastikan korban kecelakaan lalu lintas telah kembali ke tempat tinggalnya setelah mendapatkan perawatan dengan baik.

 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang tengah menjalankan pekerjaan peningkatan infrastuktur jalan untuk meningkatkan pelayanan akses mobilitas dapat dinikmati oleh masyarakat di Kota Tangerang.

 

“Kami ingin menindaklanjuti informasi yang sedang beredar bahwa memang telah terjadi kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan infrastruktur Jalan Dr. Soetomo tadi malam. Namun, kami telah memastikan yang bersangkutan telah mendapatkan perawatan dan saat ini kondisinya semakin baik,” ujar Taufik, Senin (30/9/24).

 

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang berkomitmen dapat menuntaskan pekerjaan peningkatan infrastruktur di Jalan Dr. Soetomo (60x7m) tersebut dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan, yakni mulai 4 September-2 Desember 2024.

 

Terlebih, pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan ini dinilai sangat penting untuk mengantisipasi meluapnya debit Kali Cantiga yang kerap terjadi di sekitar kawasan tersebut.

 

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memastikan bahwa lokasi pekerjaan peningkatan infrastruktur di Jalan Dr. Soetomo telah dilengkapi dengan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penerangan dan rambu lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan agar tak terulang lagi.

 

“Kami sampaikan mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan atas gangguang lalu lintas yang terjadi. Setelah ini, kami akan berupaya menuntaskan pekerjaan secepat mungkin sesuai dengan target yang telah ditentukan untu memastikan ketertiban, kelancaran dan keamanan bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya. (red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *