sinargunung.com, Kota Tangerang | Unit Reskrim Polsek Karawaci menangkap seorang pria bernama Paimajaya (33) yang melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota TNI. Aksi pelaku sempat viral di Instagram About Tangerang.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kapuk, Jakarta Barat, Sabtu (7/9/2025) malam. Dengan modus mengaku anggota TNI Koramil Tangerang, ia berhasil menipu korban dan membawa rokok senilai Rp3,7 juta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM, nota pembelian, topi loreng, dan handphone. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan melalui saksi dan rekaman CCTV.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat. Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota meminta warga segera melapor ke Call Center 110 bila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *