SINARGUNUNG.COM, JAKARTA | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial AA, telah berhasil ditangkap. “Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Wira dikutip antara, Sabtu 20/1/2024.
Meskipun pelaku sudah berada di tangan pihak kepolisian, Wira belum membocorkan motif atau hubungan antara pelaku dan korban. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan pelaku AA oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku AA berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menyatakan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB. Korban, seorang mahasiswi bernama KRA, ditemukan tergeletak di kasur tanpa tanda-tanda kehidupan.
“Awalnya sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur,” ungkap Suardi.
Informasi awal diperoleh dari ibu korban, Fredricka Theodora, yang melaporkan bahwa anaknya, pelaku AA, mengaku telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan. Setelah menerima pesan WhatsApp dari anaknya, Fredricka pulang ke kontrakan dan menemukan korban sudah tak bernyawa.
Video kejadian tersebar di media sosial Instagram melalui akun @infodepok_id pada Kamis (18/1), menunjukkan mayat seorang perempuan muda tergeletak di tempat tidur di rumah kontrakan di RT 04 RW 05 Kampung Cikumpa, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya serta hubungan antara pelaku dan korban. Pihak berwenang memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membawa pelaku ke pengadilan seadil-adilnya.