SERANG, sinargunung.com — Polda Banten mengingatkan masyarakat, terutama warga dan wisatawan yang beraktivitas di kawasan pesisir Banten, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau yang hingga kini masih berstatus Level II atau Waspada.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dipantau Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk periode pengamatan Senin, 5 Oktober 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami empat kali letusan. Letusan memiliki amplitudo 39–55 milimeter dengan durasi antara 20 hingga 798 detik. Namun, kolom erupsi dari seluruh kejadian tersebut tidak terlihat secara visual.

Aktivitas kegempaan juga masih terekam. Petugas mencatat dua kali gempa Low Frequency, lima kali gempa Hybrid/Fase Banyak, tiga kali gempa Vulkanik Dangkal, serta satu kali gempa Vulkanik Dalam.

Selain itu, alat pemantauan juga merekam tremor menerus atau microtremor dengan amplitudo 0,5–10 milimeter dan amplitudo dominan sekitar 2 milimeter.

BACA JUGA  Fokus Pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi ke Lebak, Kapolda Banten Pimpin Rapat Internal

Secara visual, Gunung Anak Krakatau masih dapat terpantau dalam kondisi cuaca berkabut hingga tingkat kabut 0–III. Tidak terlihat asap kawah maupun kolom erupsi selama periode pengamatan.

Kondisi cuaca di sekitar gunungapi dilaporkan berawan. Angin bertiup lemah menuju barat dan barat laut, dengan suhu udara berkisar 27,6–30 derajat Celsius dan kelembapan 74–87 persen. Sementara kondisi gelombang laut berada pada kategori sedang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui sumber informasi resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah pesisir Banten agar memperhatikan perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan mengikuti setiap rekomendasi dari PVMBG,” ujar Maruli.

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Karena itu, masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki diminta mematuhi rekomendasi PVMBG dan tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.

BACA JUGA  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah

Polda Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi terkait aktivitas gunungapi sebaiknya diperoleh dari lembaga resmi agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Apabila menerima informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, pastikan sumbernya berasal dari instansi resmi sehingga informasi yang diterima masyarakat benar dan tidak menimbulkan kepanikan,” katanya.

Polda Banten bersama jajaran terkait, lanjut Maruli, akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi guna memastikan perkembangan situasi dapat diketahui masyarakat secara cepat dan akurat.

“Masyarakat kami harapkan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi batas aman yang telah ditetapkan, serta segera mengikuti arahan petugas apabila terdapat perkembangan situasi. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya.