TANGERANG SELATAN || Sinargunung.com – Kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian. Seorang pegawai di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan diduga tertidur saat jam pelayanan masih berlangsung, sehingga memicu keluhan dari warga yang sedang mengurus keperluan administrasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 13.36 WIB di kantor Dinsos Tangsel yang berada di kawasan Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang pegawai yang mengenakan seragam dinas terlihat dalam posisi tertunduk di meja pelayanan dan diduga sedang tertidur ketika masyarakat masih menunggu untuk mendapatkan layanan.
Selain itu, sejumlah warga juga mengaku harus menunggu lebih lama karena sebagian pegawai belum kembali bekerja setelah waktu istirahat berakhir. Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas pelayanan baru kembali berjalan sekitar pukul 13.45 WIB.
“Kami sudah menunggu cukup lama, tetapi belum dilayani karena petugas belum siap. Bahkan ada yang terlihat tidur,” ujar salah seorang warga.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai kebutuhan layanan sosial. Warga berharap pelayanan publik dapat dilakukan secara profesional, tepat waktu, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Heli Slamet, guna meminta penjelasan terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut kualitas pelayanan kepada masyarakat. Publik berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan aparatur serta meningkatkan pengawasan agar pelayanan publik berjalan lebih optimal, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan belum menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan pegawai yang tertidur saat jam operasional maupun keterlambatan pegawai kembali bekerja usai jam istirahat.

