Sinargunung.com, Tangsel | Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Tangsel menggugat Keabsahan Surat Keputusan DPD KNPI Banten
Nomor : KEP.032/KNPI-BTN/XII/2024
Tentang Pembentukan Komposisi dan Personalia Karateker DPD KNPI Tangsel.
Hal tersebut disampaikan dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh MPI Tangsel yang ditujukan kepada Pengurus DPD KNPI Banten.
Surat yang ditandatangani oleh Eeng Sulaeman dan Tomy Irawan tersebut mengatakan pengurus MPI mempertanyakan bagaimana bisa dikeluarkan SK Karetaker untuk kepengurusan yang mengalami perpanjangan masa periode.
“Iya suratnya baru diterima hari ini,” terang salah seorang pengurus KNPI.
Masih dari isi surat tersebut disebutkan bahwa MPI Tangsel dengan tegas menyebutkan kinerja kepengurusan dan kepemimpinan pengurus KNPI sebelumnya tidak maksimal dan banyak tidak menjalankan amanat organisasi.
“Meminta DPD KNPI Banten membatalkan SK Karetaker beserta seluruh keputusannya,” terangnya. (Red)