Sinargunung.com, Kota Tangerang | Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang hadir menyediakan ragam fasilitas kemudahan dalam segala urusan. MPP Kota Tangerang hadir dengan dengan 37 jenis layanan dari 18 instansi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam satu ruangan saja.
Salah satu layanannya, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tersedia di gerai Polres Metro Tangerang Kota.
Petugas Gerai Polres Metro Tangerang Kota Wanandi menuturkan, perpanjangan SIM dan SKCK dibuka sejak 2023 untuk masyarakat umum. Syarat perpanjangan juga sangat mudah, cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM atau SKCK lama yang akan diperpanjang
“Bagi warga Kota Tangerang yang ingin melakukan perpanjangan SIM dan SKCK silakan langsung datang ke MPP Kota Tangerang, pelayanan yang ada di sini sangat mudah dan cepat. Bisa ditunggu hanya dalam waktu lima menit saja, SIM dan SKCK sudah langsung jadi,” jelasnya.
Sementara itu, pengunjung gerai MPP Polres Metro Tangerang Kota Lutfi mengungkapkan, pelayanan yang disediakan Pemkot Tangerang di MPP Kota Tangerang amat beragam, dengan hal ini dapat mengurangi antrean yang panjang dan lamanya proses saat pembuatan berkas.
“Saya sangat terbantu banget dengan adanya MPP di Kota Tangerang, karena saya dapat melakukan perpanjang SIM tanpa harus antre,” pungkas Lutfi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, ragam fasilitas yang tersedia di MPP Kota Tangerang merupakan sebuah terobosan hasil kolaborasi antar dinas maupun stakeholder yang ada di Kota Tangerang.
Di antaranya, konsultasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Layanan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan (Bapenda), Layanan Pembuatan Kartu Kuning (Disnaker), Layanan Pasang Baru Listrik dan Ubah Daya (PLN) dan masih banyak lainnya. (red)