Masih Tahap Gugatan Perdata, Pasar Kuta Bumi Dibongkar

  • Bagikan

SINARGUNUNG.COM, KABUPATEN TANGERANG | pasar kota bumi masih dalam gugatan dengan nomor 313/Pdr.G/2024/ PN TNG / LAW FIRM “VIKTORIA” Advocad dan konsultan hukum KOMARUDIIN SIMANJUNTAK, S. H, M.H.

 

PD. Pasar Niaga Kerta Raharja, paksa bongkar pasar kuta bumi, para pedagang pasar menolak menunggu sidang pengadilan, Sementara Gugatan tersebut diketahui di gelar 22 april 2024 mendatang di pengadilan, kamis 18-04-2024.

 

 

 

Ibu Rina selaku sekretatis Koperasi pasar Kuta bumi, Dasar pedang pasar menolak pembongkaran , karena izin usaha yang dikeluarkan PD. Pasar Niaga Kerta Raharja akan berakhir 2029, dan itu juga belum ada sosialisasi bahwa ada pembongkaran, dan biar semua tahu Pembangunan pasar ini swadaya masyarakat pedagang bukan dari pemerintah ungkapnya.

suti imah Ketua koperasi pasar kuta bumi dia juga selaku wartawan tapi dalam perkara pasar tersebut dia telah di tahan di polres tangerang kurang lebih 40 hari tahun lalu dengan bantuan komaruddin akhirnya dia keluar. Peri Halawa

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *