LSM GIAS Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Usai Ungkap 52 Kasus Kriminal, Didominasi Curanmor

KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (LSM GIAS) Kota Tangerang memberikan apresiasi kepada Polres Metro Tangerang Kota atas keberhasilannya mengungkap puluhan kasus kriminalitas selama satu bulan terakhir.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi di Lobby Utama Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/5/2026).

Dalam keterangannya, jajaran kepolisian mengungkap sebanyak 52 kasus kejahatan dengan total 36 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling dominan dengan total 44 perkara.

Ketua DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Ajis Pramuji, menilai keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

BACA JUGA  Kapolsek Sepatan, Bersama Camat Resmikan Program Pos Siskamling Bersuara

“Pengungkapan puluhan kasus curanmor ini menjadi bukti kerja cepat dan responsif dari Satreskrim maupun Polsek jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Ajis.

Selain kasus curanmor, Polres Metro Tangerang Kota juga mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pencurian biasa, serta satu kasus pengeroyokan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit dan Plt Kasi Humas AKP Iwan Heristiawan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kriminalitas demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Tangerang.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Jatiuwung

Ajis berharap keberhasilan tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, dukungan masyarakat juga penting dalam membantu kepolisian memberantas tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan,” katanya.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Tangerang. red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *