Korem 052/Wkr dan Dukcapil Kabupaten Tangerang Bantu Anak Yatim Miliki Akta Kelahiran

KOTA TANGERANG || sinargunung.com  — Korem 052/Wijayakrama bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pembuatan akta kelahiran bagi anak yatim dan dhuafa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Legok, Desa Caringin, Selasa (12/5/2026), itu merupakan bagian dari program Karya Bhakti Non Fisik tingkat Korem yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan resmi.

Sosialisasi tersebut diikuti Babinsa Koramil 03/Legok bersama pegawai Kecamatan Legok yang nantinya bertugas membantu proses pendataan dan pendampingan warga di wilayah masing-masing.

Hadir dalam kegiatan itu Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamaji, Kabid Capil Kabupaten Tangerang Nuryadi, Danramil 03/Legok Mayor Kav Dwi Joko Purnomo, Sekcam Legok Dani Herdani, Kasi Pelayanan Kecamatan Legok Siti Nurbaeti serta jajaran aparat kewilayahan lainnya.

BACA JUGA  Sinergi TNI–Polri Kian Erat di Hari Bhayangkara ke-79

Kasiter Korem 052/Wkr, Tamaji mengatakan program tersebut menjadi bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa yang belum memiliki identitas hukum berupa akta kelahiran.

Menurutnya, akta kelahiran sangat penting karena menjadi syarat dasar untuk memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan hingga administrasi lainnya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membantu anak-anak yatim dan dhuafa agar memiliki dokumen resmi yang dapat menunjang masa depan mereka,” ujar Tamaji.

Sementara itu, Kabid Capil Kabupaten Tangerang, Nuryadi mengapresiasi sinergi antara Korem 052/Wkr dan Dukcapil dalam mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA  Brigjen TNI Faizal Rizal: Membantu Kesulitan Rakyat Adalah Shodaqoh Jariyah yang Tak Terputus

Ia menilai dukungan aparat kewilayahan akan mempermudah pendataan sehingga proses pembuatan akta kelahiran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar setiap anak. Karena itu kami berharap kerja sama ini dapat membantu lebih banyak masyarakat memperoleh dokumen kependudukan resmi,” katanya.

Melalui program tersebut, pemerintah dan aparat TNI berharap anak-anak yatim serta dhuafa di wilayah Legok mendapatkan perlindungan hukum sekaligus kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan publik. red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *