TANGERANG, sinargunung.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang ditunjuk menjadi salah satu dari 10 kantor pertanahan di Indonesia yang menjalankan pilot project transformasi layanan pertanahan.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan informasi terkait pertanahan dapat diterima masyarakat secara jelas, terbuka, dan mudah dipahami.
Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi menyampaikan hal itu saat menerima jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang dalam kegiatan silaturahmi di Aula Adi Guna Kantah Kota Tangerang, Jumat (14/8/2026).
Tardi mengatakan, status sebagai kantor pilot project mendorong pihaknya melakukan berbagai pembenahan, terutama dalam aspek pelayanan publik.
“Kami ini resmi menjadi pilot project di seluruh Indonesia dengan telah ditetapkan sepuluh kantor, termasuk salah satunya Kota Tangerang,” ujar Tardi.
Ia berharap transformasi tersebut tidak hanya menjadi perubahan administratif, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Menurut Tardi, penyampaian informasi menjadi bagian penting dalam proses transformasi. Masyarakat perlu mengetahui secara utuh jenis layanan, prosedur, serta informasi pertanahan yang tersedia di Kantah Kota Tangerang.
“Yang paling penting adalah bagaimana menyampaikan informasi yang ada di kami sampai kepada masyarakat terkait dengan layanan,” katanya.
Tardi juga membuka peluang penguatan kerja sama dengan PWI Kota Tangerang dalam penyebarluasan informasi pelayanan pertanahan.
Ia menilai media memiliki posisi strategis untuk membantu pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama mengenai perubahan dan inovasi layanan.
“Mudah-mudahan nanti ke depan kita bisa bersinergi dengan PWI terkait dengan publikasi-publikasi yang ada di kami. Intinya publikasi yang positif dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap komunikasi antara Kantah dan insan pers dapat dilakukan secara terarah melalui jajaran humas, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan sesuai dengan data resmi.
Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto menyambut baik terbukanya komunikasi antara organisasi profesi wartawan dengan Kantah Kota Tangerang.
Rahmat menegaskan, kerja jurnalistik yang dilakukan anggota PWI tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan yang berlaku.
“Anggota PWI ini hampir 90 persen sudah mengikuti uji kompeten yang dikeluarkan sesuai aturan Dewan Pers. Makanya kami kerja juga tidak gegabah,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan, setiap informasi yang diterima wartawan, termasuk laporan mengenai persoalan pertanahan, perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum dipublikasikan.
Jika suatu persoalan membutuhkan penjelasan dari pihak terkait, PWI akan mendorong wartawan melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar pemberitaan tetap berimbang.
“Setiap ada masalah, permasalahan apa pun dipelajari dulu dan dimusyawarahkan dulu di organisasi. Kalau memang perlu harus konfirmasi ke narasumber, baru kami membuat surat untuk konfirmasi,” katanya.
Rahmat menambahkan, PWI juga terbuka menerima pengaduan masyarakat maupun narasumber mengenai dugaan pelanggaran dalam aktivitas jurnalistik, termasuk laporan yang berkaitan dengan orang yang mengaku sebagai wartawan atau bagian dari organisasi profesi.
Rahmat menegaskan, sinergi antara PWI dan Kantah Kota Tangerang tidak berarti mengurangi fungsi kontrol media terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, wartawan tetap memiliki tugas untuk mencari, menguji, dan menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Namun, pemberitaan yang berkaitan dengan persoalan tertentu harus tetap memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
“Kalau masalah pemberitaan, memang tugas kami mencari. Tapi kami juga tidak mungkin kalau tidak darurat atau tidak ada kepentingan dengan pimpinan wilayah, kami tidak akan konfirmasi. Kecuali memang menyangkut ada masalah yang harus dikonfirmasikan,” tuturnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi antara PWI Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang. Kolaborasi keduanya dinilai penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi pertanahan yang akurat sekaligus memahami prosedur dan mekanisme layanan.
Dengan status sebagai salah satu pilot project transformasi layanan pertanahan nasional, Kantah Kota Tangerang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, informatif, dan mudah diakses masyarakat. red

