Jalan KS Tubun Karawaci Ditutup Sementara, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif

KOTA TANGERANG || sinargunung.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan penutupan sementara dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan KS Tubun Karawaci pada 28–31 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas izin penggunaan ruang jalan untuk kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, penutupan dan rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung kegiatan produksi film, dengan tetap mengedepankan kelancaran aktivitas masyarakat,” kata Suhaely, Rabu (28/1/2026).

Penutupan dilakukan di ruas Jalan KS Tubun Karawaci mulai dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh. Pemkot Tangerang bersama kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas serta jalur alternatif bagi pengguna jalan.

“Kami sudah menyiagakan petugas Dishub dan kepolisian di sejumlah titik krusial. Rambu dan petunjuk arah juga dipasang untuk membantu pengguna jalan melalui jalur alternatif yang tersedia,” ujarnya.

BACA JUGA  Maryono: Pemuda Punya Peran dalam Membangun Generasi Berkualitas

Ia menambahkan, jalur alternatif disiapkan untuk kendaraan dari berbagai arah, baik dari Neglasari menuju Cadas maupun sebaliknya. Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama penutupan berlangsung.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara ini,” tambah Suhaely.

Adapun skema rekayasa lalu lintas yang diberlakukan sebagai berikut:

Rekayasa Lalu Lintas 28–29 Januari 2026

  • Penutupan Jalan KS Tubun Karawaci bersifat kondisional.

  • Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru tetap dapat melintas normal.

  • Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.

  • Kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego, dengan sistem contra flow, lalu menuju Simpang Kantor Dinas PUPR dan Hotel Pakon.

BACA JUGA  Kasus Ginjal Anak, Ketua DPD RI Minta Kemenkes Buka Informasi yang Jelas

Rekayasa Lalu Lintas 30–31 Januari 2026

  • Penutupan Jalan KS Tubun Karawaci dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

  • Kendaraan dari arah Neglasari menuju Pintu Air 10 diluruskan ke arah Rawa Kucing dan Sitanala.

  • Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.

  • Kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego dengan sistem contra flow menuju Simpang Kantor Dinas PUPR dan Hotel Pakon.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan