sinargunung.com, Kota Tangerang | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar bimbingan teknis (bimtek) layanan informasi publik di Ruang Command Center, Puspemkot Tangsel, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Kori Kurniawan dan Imron Mahrus, serta dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin.
Asep menegaskan, bimtek ini penting untuk memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
“Kalau tidak ada pengetahuan, kemampuan, serta koordinasi yang baik, badan publik akan sulit memberikan layanan informasi yang optimal,” ujarnya.
Menurut Asep, seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di perangkat daerah harus menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai. Mulai dari ruang layanan, formulir permohonan, mekanisme keberatan, petugas khusus, hingga data dan informasi sesuai aturan.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman dalam penyelesaian sengketa informasi agar pelayanan bisa lebih profesional.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangsel berharap kualitas layanan informasi publik semakin meningkat dan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang cepat, jelas, serta sesuai regulasi. red

