SINARGUNUNG.COM| BANTEN – Polsek Serang, Polres Serang Kota Polda Banten menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah Hukumnya, dipimpin Panit Reskrim Polsek Serang Ipda Charles Pardede, S.Tr.K. Minggu (18/4/2021) dihari. Sebanyak 84 botol minuman keras (Miras) dari berbagai macam merk berhasil diamankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu.

BACA JUGA  Polres Metro Tangerang Kota Luncurkan Program 'Halo Polisi' Malam Hari di Kuliner Pasar Lama

Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., melalui Panit Reskrim Polsek Serang Ipda Charles Pardede, S.Tr.K., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.

“Ada 84 botol miras berbagai macam merk, yang berhasil kami amankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu”,kata panit Reskrim.

BACA JUGA  Mendadak Basket di Lapangan Jelek, Dewa United Umumkan Pindah ke Kota Tangerang

Masih kata Ipda Charles, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan terutama di bulan Ramadhan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman terutama pada saat menjalankan ibadah.

“Kami akan terus malaksanakan kegiatan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”,pungkasnya.

Sumber : TP/HUMAS

Editor : peri