Kota Tangerang, sinargunung.com — Sebanyak 12 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar dalam apel jam pimpinan di Lapangan Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026).
Belasan personel yang menerima penghargaan terdiri dari unsur pimpinan dan anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
Herbin mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap personel yang dinilai berhasil menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan profesionalisme dalam pemberantasan peredaran narkotika.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pimpinan kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta memberikan hasil nyata,” ujar Herbin.
Menurut Herbin, keberhasilan mengungkap peredaran 25 kilogram sabu bukan hanya menjadi catatan prestasi bagi personel yang terlibat, tetapi juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi anggota lainnya.
Ia meminta seluruh personel Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas, serta menjalankan tugas secara profesional dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja secara profesional, penuh integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta masyarakat,” katanya.
Herbin menegaskan, pemberian penghargaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong jajaran kepolisian agar konsisten dalam memerangi peredaran narkotika.
Menurutnya, pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar diharapkan dapat membantu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah peredaran barang terlarang tersebut di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh anggota menjadikan keberhasilan 12 personel Satresnarkoba tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penghargaan itu diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi dorongan bagi jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.red

Tinggalkan Balasan