SINARGUNUNG.COM, KOTA TANGERANG | Penyidik Polda Metro Jaya Datangi Kantor Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Berhubung Camat Cipondoh sedang tidak berada di tempat, Penyidik akhirnya masuk ke ruangan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS).

Tidak bertemu Camat Cipondoh, Penyidik akhirnya pamit pulang ke Polda Metro Jaya. Tak lama kemudian Camat Cipondoh, R Rizal Ridolloh datang dan memanggil petugas PPATS dan Lurah ke ruangannya, Senin (21/3/2022) sore.

BACA JUGA  Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Lebak

Ketika dikonfirmasi terkait kasus tanah, Sekretaris Camat (Sekcam) Cipondoh, Khotibul Imam mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui dan tidak mau ikut campur urusan camat.

“Saya tidak tahu-menahu masalahnya dan saya tidak berani menjelaskan, itu urusan camat, silahkan tanya langsung ke camat,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kompolnas Apresiasi Upaya Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

Sementara Camat Cipondoh, R Rizal Ridolloh sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait datangnya penyidik Polda Metro Jaya. Masih melakukan rapat bersama Lurah dan petugas PPATS. (Frwt)