SINARGUNUNG.COM, KOTA TANGERANG | Penyidik Polda Metro Jaya Datangi Kantor Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Berhubung Camat Cipondoh sedang tidak berada di tempat, Penyidik akhirnya masuk ke ruangan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS).

Tidak bertemu Camat Cipondoh, Penyidik akhirnya pamit pulang ke Polda Metro Jaya. Tak lama kemudian Camat Cipondoh, R Rizal Ridolloh datang dan memanggil petugas PPATS dan Lurah ke ruangannya, Senin (21/3/2022) sore.

BACA JUGA  Jaga Kota Tetap Aman, Kombes Pol Jauhari: "Tawuran Harus Kita Berantas Sampai Akar"

Ketika dikonfirmasi terkait kasus tanah, Sekretaris Camat (Sekcam) Cipondoh, Khotibul Imam mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui dan tidak mau ikut campur urusan camat.

“Saya tidak tahu-menahu masalahnya dan saya tidak berani menjelaskan, itu urusan camat, silahkan tanya langsung ke camat,” pungkasnya.

BACA JUGA  DPC KKSS Kec. Setu Gelar Peringatan HUT Yang ke 2 tahun

Sementara Camat Cipondoh, R Rizal Ridolloh sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait datangnya penyidik Polda Metro Jaya. Masih melakukan rapat bersama Lurah dan petugas PPATS. (Frwt)