SERANG, sinargunung.com– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik 2026 tingkat Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (5/11/2026).
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Perumda Tirta Benteng dalam menerapkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Menurutnya, prinsip keterbukaan sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan masyarakat, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Alhamdulillah, komitmen ini telah membuahkan hasil. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat, Pemprov Banten kembali meraih predikat informatif dengan skor 96,45 dan berada di peringkat kedelapan dari 21 provinsi,” ungkap Andra Soni.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran perusahaan dalam membangun budaya keterbukaan informasi.
Menurutnya, pencapaian tersebut tidak semata-mata menjadi kebanggaan perusahaan, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim di Perumda Tirta Benteng. Namun, yang paling penting adalah tanggung jawab dalam bekerja untuk melayani masyarakat,” ujar Doddy.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi untuk terus melakukan inovasi, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan air bersih semakin efektif, efisien, dan mudah diakses pelanggan.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, menjelaskan bahwa penilaian Monev Badan Publik 2026 tidak hanya didasarkan pada pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) maupun presentasi. Penilaian juga mencakup penerapan keterbukaan informasi dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah konsistensi badan publik dalam menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.
“Salah satu indikator krusial yang kami lihat adalah keaktifan media sosial Kota Tangerang. Baik ada Monev maupun tidak, Pemkot Tangerang secara konsisten aktif mengumumkan keterbukaan informasi publik,” kata Imron.
Melalui penghargaan tersebut, Imron berharap Perumda Tirta Benteng dapat mempertahankan komitmen transparansi sekaligus menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam mengembangkan inovasi keterbukaan informasi di Provinsi Banten.
Prestasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian seremonial, tetapi menjadi dorongan bagi Perumda Tirta Benteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi pengelolaan perusahaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di Kota Tangerang. Red









Tinggalkan Balasan