KOTA TANGERANG, sinargunung.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, mengungkapkan bahwa sekitar 3.500 tunggakan pelayanan pertanahan yang terakumulasi sejak 2015 hingga 2025 berhasil diselesaikan selama masa pembenahan internal yang dipimpinnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Tardi saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama jajaran Kantah Kota Tangerang ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot Nomor 51 A, Rabu (4/11/2026).
Kedatangan rombongan Kantah disambut Ketua PWI Kota Tangerang, Rahmat Herwanto, bersama jajaran pengurus dan anggota. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara lembaga pertanahan dan insan pers, terutama terkait keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Tardi menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bentuk balasan atas silaturahmi pengurus PWI Kota Tangerang yang sebelumnya telah mendatangi Kantor Pertanahan.
Ia mengatakan, selama kurang lebih satu tahun menjalankan tugas di Kota Tangerang, pihaknya terus melakukan evaluasi dan pembenahan untuk mengatasi berbagai persoalan pelayanan yang sebelumnya menumpuk.
“Ketika kami datang ke Kota Tangerang, tunggakan pelayanan sampai periode 2025 jumlahnya sekitar 3.500. Alhamdulillah, tim kami bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut. Kami terus bergerak melakukan pembenahan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tardi.
Menurutnya, penyelesaian ribuan tunggakan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Meski demikian, pembenahan pelayanan tidak akan berhenti karena peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain membahas pelayanan, Tardi turut menyampaikan sejumlah capaian Kantah Kota Tangerang, termasuk kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan daerah.
Ia menyebut kontribusi yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2025 hampir mencapai Rp500 miliar.
Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada 2024 disebut mencapai sekitar 99 persen.
Tardi menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pegawai dalam menjalankan pelayanan administrasi dan pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, Tardi juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan media massa. Menurutnya, penyampaian informasi kepada masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan saluran komunikasi resmi milik instansi.
Kantah Kota Tangerang selama ini telah memanfaatkan sejumlah platform digital, mulai dari Instagram, Facebook, TikTok hingga situs resmi. Namun, peran media massa tetap dibutuhkan untuk memperluas jangkauan informasi mengenai kebijakan, program, dan pelayanan pertanahan.
“Kami tidak bisa berdiri sendiri. Walaupun kami sudah bekerja keras dan berupaya memberikan hasil maksimal, tanpa adanya komunikasi dan sinergi dengan pihak lain, hasilnya tidak akan optimal,” ungkap Tardi.
Ia juga mempersilakan insan pers menyampaikan kritik, masukan, maupun koreksi apabila menemukan persoalan dalam pelayanan pertanahan.
“Kami terbuka untuk berkomunikasi, bekerja sama, dan melakukan perbaikan pelayanan. Kalau ada hal yang perlu dikomunikasikan dengan kami, silakan disampaikan,” tambahnya.
Ketua PWI Kota Tangerang, Rahmat Herwanto, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai komunikasi antarlembaga perlu terus dibangun tanpa menghilangkan tugas dan fungsi masing-masing.
Rahmat menegaskan, hubungan baik antara organisasi pers dan instansi pemerintah bukan berarti wartawan harus kehilangan sikap kritis maupun independensinya.
Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan dan pelayanan publik yang dinilai perlu diperbaiki.
“Teman-teman wartawan harus tetap kritis. Itu bukan karena persoalan pribadi atau kepentingan ketua, tetapi memang bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang wartawan. Bahkan, ada ungkapan, jarum jatuh di Kota Tangerang pun harus diketahui,” tegas Rahmat.
Ia juga menjelaskan bahwa PWI Kota Tangerang selama ini menjalankan kegiatan organisasi secara mandiri. Bahkan, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan hibah kantor dari Pemerintah Kota Tangerang.
Rahmat turut mendorong penguatan kebersamaan antarorganisasi pers, khususnya PWI, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jurnalis Tangerang Raya (JTR), guna menjaga soliditas serta meningkatkan profesionalisme wartawan.
Ia berharap komunikasi dengan Kantah Kota Tangerang terus terpelihara, terutama dalam hal pertukaran informasi, permintaan klarifikasi, hingga penyampaian kritik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi antara lembaga pemerintah dan insan pers. Namun, sinergi kelembagaan tetap harus berjalan beriringan dengan independensi jurnalistik agar keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik dapat terlaksana secara seimbang red









Tinggalkan Balasan