PURWAKARTA, sinargunung.com — Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, khususnya dalam menghadapi persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Purwakarta dan Kejari Purwakarta di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/9/2026).
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudhi Kurniawan menandatangani PKS tersebut. Sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta juga ikut menandatangani kerja sama sesuai lingkup tugas masing-masing.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan, kerja sama ini memberikan ruang bagi perangkat daerah untuk mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia meminta jajaran pemerintah daerah tidak ragu berkonsultasi dengan Kejari Purwakarta, termasuk ketika terdapat dokumen, kebijakan, maupun persoalan yang membutuhkan penelaahan dari sisi hukum.
“Kalau ada permasalahan perdata dan tata usaha negara, kita bisa meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta. Termasuk hal-hal yang memang perlu direview,” ujar Om Zein.
Menurutnya, pendampingan tersebut diperlukan sebagai langkah pencegahan agar potensi kekeliruan dalam menjalankan tugas pemerintahan dapat diminimalkan.
Ia juga memandang hubungan Pemkab Purwakarta dan Kejari bukan sebatas kerja sama administratif. Koordinasi kedua lembaga diharapkan dapat saling melengkapi dan memberikan pengingat dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya akan banyak membantu dengan adanya PKS ini,” katanya.
Di sisi lain, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan meminta jajarannya memberikan pelayanan dan pendampingan secara cepat kepada pemerintah daerah maupun masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan, PKS yang telah ditandatangani harus memberikan hasil nyata dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya tidak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada output-nya,” tegas Yudhi.
Yudhi juga membuka ruang komunikasi langsung dengan para kepala perangkat daerah. Ia meminta jajaran Pemkab Purwakarta tidak sungkan menghubunginya apabila membutuhkan koordinasi terkait persoalan hukum.
“Nomor HP saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” ujarnya.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara Pemkab Purwakarta dan Kejari dalam menangani persoalan perdata serta tata usaha negara.
Selain memberikan pendampingan, kerja sama ini diarahkan untuk membantu perangkat daerah memahami aspek hukum dalam menjalankan program dan kebijakan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai ketentuan. dm

Tinggalkan Balasan