sinargunung.com, Kota Tangerang | Forum Komunikasi Penyelamatan Situ Rompong (FKPSR) bersama warga mendatangi kantor UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian–Cisadane di Kota Tangerang, Jumat (22/8/2025).

Kedatangan rombongan FKPSR disambut langsung Kepala UPTD Sofyadi, SE. Ketua FKPSR David Saragih menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan membangun komunikasi dan dukungan terkait upaya penyelamatan aset negara.

“Kepala UPTD mengapresiasi langkah yang sedang dilakukan forum, terutama dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara,” ujar David.

BACA JUGA  504 Atlet Ramaikan Wali Kota Cup III Tangerang

Diketahui, Setu Rompong yang berada di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, kini tengah disengketakan. Lahan situ tersebut diklaim sebagai milik perusahaan pengembang swasta dan sertifikat kepemilikannya sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten.

FKPSR bersama warga berupaya mempertahankan agar Setu Rompong tetap berfungsi sebagai sarana pengairan dan tercatat sebagai aset negara.

BACA JUGA  Sukses Kelola Keuangan Daerah, Serapan Anggaran Kota Tangerang Capai 94,31 Persen

Menurut David, Kepala UPTD Sofyadi menegaskan dukungannya terhadap gerakan warga dalam menjaga keberlangsungan fungsi situ tersebut.

Penasihat FKPSR, Toto Suharto, yang turut hadir dalam kunjungan itu, menambahkan bahwa pihaknya berharap UPTD memberikan dukungan baik secara moral maupun data-data yang dibutuhkan dalam perjuangan warga.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FKPSR David Saragih, Penasihat Toto Suharto, serta Wakil Humas FKPSR Chevy Fitriadi. Red