9 Anak di RPS Kota Tangerang Pada Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Sudah Dipulangkan

  • Bagikan

Sinargunung.com, Kota Tangerang | Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terus berkembang.

Kini, kondisi 13 anak-anak panti yang dipindah ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, sembilan di antaranya sudah dipulangkan.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, pemulangan anak atas persetujuan dan pengawasan Polres Metro Tangerang Kota dan sembilan anak panti asuhan yang berada di RPS Dinsos Kota Tangerang sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.

“Pemulangan anak-anak dilakukan secara bertahap, dengan lokasi tujuan kota atau kabupaten yang berbeda-beda. Tujuh anak dijemput langsung oleh para orang tuanya, sedangkan dua lainnya diantar dan dikawal langsung oleh Dinsos Kota Tangerang ke rumah tujuan,” unkap Mulyani, Senin (14/10/24).

Kata Mulyani, empat anak yang tersisa masih menunggu arahan atau persetujuan Polres Metro Tangerang Kota. “Secara status kondisi empat anak ini tidak memiliki orang tua. Sehingga, skema yang disiapkan ialah dipindah ke sentra Mulya Jaya Jakarta atau tempat aman lainnya yang sudah disiapkan,” tutur Mulyani.

“Kebutuhan anak-anak sejak awal hingga akhir di RPS Dinsos Kota Tangerang dipastikan terpenuhi dengan baik. Tak terkecuali 4 anak tersisa saat ini, kesehatan, kebersihan, pemulihan psikis hingga pemindahan mereka akan dipenuhi dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, pemulangan sembilan anak panti tidak dilakukan begitu saja. Melalui DP3AP2KB Kota Tangerang, dilakukan pendampingan tim profesional seperti kesehatan maupun psikolog.

“DP3AP2KB Kota Tangerang juga sudah menjaring koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kota/kabupaten anak-anak itu di pulangkan. Yakni, untuk terus memantau perkembangan kesehatan dan khususnya pemulihan mental atau psikis anak-anak. Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang akan terus memantau progres pemulihan anak-anak,” ungkap Tihar.

Lanjutnya, dipastikan Pemkot Tangerang terus mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga para pelaku dihukum.

“Pemkot Tangerang pun terus mengaktifkan hotline aduan 24 jam, terkait aduan kasus ini maupun kasus lainnya terkait kekerasan atau pelecehan pada anak dan perempuan di Kota Tangerang,” tutup Tihar.

Berikut nomor WhatsApp aduan kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Tangerang

  1. 0819-1705-2597
  2. 0812-8403-0288 (Ibu Tuti)
  3. 0878-8232-5820 (Pak Haris)
  4. 0813-1559-8563 (Ibu Soimah)

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *