sinargunung.com, Kota Tangerang | Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, memastikan Pemkot siap mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 14 Tahun 2025 yang mengatur hak keuangan dan administratif DPRD.

Sachrudin menyebut, evaluasi dilakukan karena adanya aspirasi masyarakat terkait besaran tunjangan DPRD yang ramai dibicarakan di berbagai daerah.

“Pemkot tidak bisa gegabah, evaluasi harus melalui kajian dan koordinasi dengan pihak terkait, bukan diputuskan sepihak,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Ia menegaskan, proses pembahasan akan melibatkan Kemendagri, Kemenkumham, dan Pemprov Banten agar keputusan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *