Upaya Pemkot Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Nataru

SINARGUNUNG.COM, KOTA TANGERANG |  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan langkah antisipatif usai terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, yang mulai terjadi sejak minggu ke-41 tahun 2023 atau di awal bulan Oktober 2023.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menjabarkan langkah antisipatif yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 443/13032-Dinkes/XII/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

“Adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat berpotensi pada lonjakan kasus Covid-19,” terang Nurdin, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (4/1).

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Apresiasi Program Pemutihan Pajak Bermotor 2025

Nurdin, menjelaskan langkah antisipatif dilakukan secara kolektif dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di Pemkot Tangerang, mulai dari Dinas Kesehatan hingga aparatur di kecamatan dan kelurahan.

“Seluruh personil disiagakan, untuk melakukan tindakan mulai dari preventif hingga kuratif,” terangnya.

Namun demikian, Nurdin, meminta agar masyarakat tetap tenang serta waspada terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19, agar kondisi di lingkungan tetap kondusif dan kesehatan bisa tetap dijaga.

BACA JUGA  Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke 12 kali Berturut – turut

“Jika ada yang merasa gejala Influenza-Like Illness (ILI), segera berobat ke Puskesmas, agar bisa segera mendapat pengobatan,” pungkas Nurdin. Aman

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *