TNI-Polri dan Muspika Tertibkan Bangunan Liar di Situ Gintung

sinargunung.com, Tangerang Selatan | Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah Kecamatan Ciputat Timur turun tangan menertibkan bangunan liar di sekitar Situ Gintung, Cirendeu, Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri Danramil 05/Ciputat Mayor Inf Tarsan, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Lurah Cirendeu, hingga perwakilan BBWS Situ Gintung.

BACA JUGA  Wali Kota Minta Indomaret Jadi Mitra Penjualan Produk UMKM

Dari pendataan, belasan bangunan liar masih berdiri, sebagian berupa warung dan pos komunitas. Mayoritas berada di RW 09, RW 05, RW 04, serta RW 11.

Mayor Inf Tarsan menegaskan sosialisasi dilakukan secara persuasif agar warga mau membongkar bangunan sendiri. “Bangunan liar mengganggu lingkungan dan membahayakan ekosistem Situ Gintung yang jadi penyangga banjir,” ujarnya.

BACA JUGA  Peringati HUT ke-79 Persit, Persit KCK Cabang XX Kodim 0506/Tgr Koorcab Rem 052 PD.Jaya MCU di RS Daan Mogot

Kapolsek Ciptim juga menekankan pentingnya kepatuhan warga demi menjaga keamanan dan kenyamanan. Sementara Camat Ciputat Timur mengingatkan agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Kegiatan berjalan lancar tanpa penolakan warga. Aparat berharap kawasan Situ Gintung kembali berfungsi sebagai konservasi air dan ruang publik masyarakat.

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *