sinargunung.com, Tangerang Selatan | Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah Kecamatan Ciputat Timur turun tangan menertibkan bangunan liar di sekitar Situ Gintung, Cirendeu, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Danramil 05/Ciputat Mayor Inf Tarsan, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Lurah Cirendeu, hingga perwakilan BBWS Situ Gintung.
Dari pendataan, belasan bangunan liar masih berdiri, sebagian berupa warung dan pos komunitas. Mayoritas berada di RW 09, RW 05, RW 04, serta RW 11.
Mayor Inf Tarsan menegaskan sosialisasi dilakukan secara persuasif agar warga mau membongkar bangunan sendiri. “Bangunan liar mengganggu lingkungan dan membahayakan ekosistem Situ Gintung yang jadi penyangga banjir,” ujarnya.
Kapolsek Ciptim juga menekankan pentingnya kepatuhan warga demi menjaga keamanan dan kenyamanan. Sementara Camat Ciputat Timur mengingatkan agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Kegiatan berjalan lancar tanpa penolakan warga. Aparat berharap kawasan Situ Gintung kembali berfungsi sebagai konservasi air dan ruang publik masyarakat.
