KOTA TANGERANG, sinargunung.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang, Tardi, membuka ruang komunikasi bersama insan pers melalui silaturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Tangerang Raya, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Kantah Kota Tangerang dan media, sekaligus memperkenalkan sejumlah inovasi pelayanan pertanahan yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Tardi menilai media memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai administrasi, prosedur, dan layanan pertanahan.
Menurut dia, komunikasi yang terbuka dengan insan pers diperlukan agar berbagai program dan inovasi pelayanan dapat diketahui masyarakat secara luas serta mudah dipahami.
“Kami memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pertanahan kepada masyarakat. Melalui komunikasi dan silaturahmi yang baik, kami berharap informasi mengenai prosedur, inovasi, serta berbagai layanan pertanahan dapat tersampaikan secara luas, jelas, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Tardi.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Kantah Virtual, sebuah platform digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan fasilitas pelayanan pertanahan secara daring.
Platform tersebut menggunakan konsep digital twin yang merepresentasikan lingkungan kantor secara virtual. Di dalamnya tersedia sejumlah fasilitas, antara lain loket pendaftaran, layanan wakaf, customer service, pengunggahan dokumen, hingga informasi pengambilan berkas sesuai mekanisme yang berlaku.
Kantah Kota Tangerang juga mengembangkan Virtual Office yang memungkinkan masyarakat melakukan konsultasi secara daring dengan petugas teknis.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berkonsultasi mengenai persoalan teknis maupun hukum pertanahan, mengecek perkembangan berkas, hingga memperoleh penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Pengembangan layanan digital merupakan bagian dari upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan berkonsultasi, sekaligus mengurangi kendala jarak, waktu, dan biaya dalam mengakses layanan pertanahan,” kata Tardi.
Meski mendorong digitalisasi, Tardi menegaskan bahwa pengembangan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan evaluasi secara berkala.
Pengembangan layanan tersebut turut mengiringi sejumlah capaian Kantah Kota Tangerang sepanjang 2026.
Kantah Kota Tangerang mencatat hasil penilaian sangat baik dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Triwulan II 2026.
Selain itu, Kantah Kota Tangerang memperoleh Radar Banten Awards 2026 kategori Layanan Sektor Publik pada 23 September 2026. Penghargaan tersebut berkaitan dengan inovasi penyediaan informasi dan akses pelayanan pertanahan melalui Kantah Virtual.
Namun, Tardi menilai penghargaan bukan menjadi tujuan akhir. Menurutnya, kualitas pelayanan tetap harus dilihat dari kemudahan proses, transparansi informasi, kepastian penyelesaian, penanganan pengaduan, serta tingkat kepuasan masyarakat.
Selain transformasi digital, Kantah Kota Tangerang juga memperkuat pelayanan inklusif melalui program Cipta Layanan Berkebutuhan Khusus (CLBK).
Program tersebut mencakup penyediaan loket prioritas, fasilitas yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan inklusif.
“Transformasi pelayanan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang layak dan setara. Kami ingin inovasi yang dikembangkan tetap mengedepankan pendekatan humanis, termasuk bagi masyarakat berkebutuhan khusus,” tutur Tardi.
Kantah Kota Tangerang juga mengoptimalkan gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang sebagai salah satu upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Di sisi administrasi, Kantah Kota Tangerang mendorong integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) bersama Pemerintah Kota Tangerang.
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesesuaian data bidang tanah dengan data perpajakan daerah, memperkuat validasi, serta mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum.
Koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) juga terus dilakukan untuk mendukung kelancaran proses administrasi dan transaksi yang berkaitan dengan hak atas tanah.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah, IPPAT, dan para pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik dan data yang semakin terintegrasi, kami berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, informatif, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tardi.
Kantah Kota Tangerang juga mencatat penyerahan 18 sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berkaitan dengan proyek jalan tol.
Dari data yang dihimpun, 18 bidang tanah tersebut memiliki total luas 129.667 meter persegi dengan nilai aset tercatat mencapai Rp729.533.527.648.
Pensertipikatan aset negara dilakukan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset milik negara.
Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Kantah Kota Tangerang dan media dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Kantah Kota Tangerang berharap media dapat membantu memberikan edukasi mengenai prosedur pertanahan secara akurat, sementara pihaknya berkomitmen menyediakan informasi yang terbuka dan mudah dipahami masyarakat.
Kemitraan tersebut tetap diarahkan dengan menghormati independensi jurnalistik dan fungsi pers dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Pada akhirnya, keberhasilan inovasi pelayanan tidak hanya diukur dari teknologi maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Melalui digitalisasi, pelayanan inklusif, integrasi data, serta penguatan komunikasi dengan media dan pemangku kepentingan, Kantah Kota Tangerang berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah diakses, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. red

Tinggalkan Balasan