sinargunung.com, Purwakarta | Kepala Dinas Perhubungan Iwan Soeroso Soediro, menyatakan bahwa retribusi parkir dari kawasan wisata Taman Batu sama sekali tak tercatat dalam setoran resmi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

“Retribusi parkir di Kawasan Wisata Taman Batu? Kalau dari tempat itu tidak ada sama sekali,” kata Iwan saat dihubungi di Purwakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, sistem parkir resmi dari Dishub memiliki format karcis berbeda dari yang beredar di kawasan wisata tersebut.

“Saya tegaskan tidak ada retribusi parkir di lokasi wisata tersebut yang disetorkan ke Dishub. Kalau resmi dari Dishub karcis parkir bukan seperti itu,” tegasnya.

Namun, keterangan berbeda muncul dari juru parkir di lokasi, Dede salah satu petugas parkir di area wisata Taman Batu, menyebut adanya setoran ke instansi Dishub terkait meski tak mengetahui rinciannya.

“Ke Dishub ada, pokoknya sekitar ada lah pokoknya. Kurang tahu berapa persen, berapa persennya, cuma ada lah, bukan cuma motor doang, ada mobil juga,” ungkap Dede di lokasi.

Pernyataan yang bertolak belakang antara pejabat Dishub dan petugas parkir ini membuka tanda tanya besar soal aliran uang parkir di kawasan wisata yang ramai dikunjungi ribuan wisatawan setiap akhir pekan itu.

Ketidaksinkronan data dan ketiadaan mekanisme resmi memperlihatkan potensi kebocoran retribusi daerah di balik popularitas wisata alam Taman Batu Purwakarta. eky

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *