SINARGUNUNG.COM | LAMPUNG TENGAH – KPW (23) Warga Dusun 8, Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendamg Agung, Kabupateng LampungTengah, Diringkus Angota Danramil Kalirejo, dan Polsek Kalirejo usai membunuh ayah kandung nya,Slamet Riyanto (57),hari senin tanggal (22/3/2021) Sekitar Pukul Jam.13-30 WIB.

KPW ditangkap Angota Korami 114-15/KaliRejo Sertu Een Setiyono Bersama Angota Polsek Kalirejo, Aipda Omry Situmorang setelah menggorok leher Ayah nya Menggunakan Sebilah golok hinga Putus.

BACA JUGA  Buka Muscab Serikat Pekerja, Nurdin : Mari Berkolaborasi Wujudkan Kota Tangerang yang Ramah dan Nyaman Investasi

Sertu Een Setiyono Mengatakan, kejadian itu Terjadi pada senin 22/3/2021/.

Menurut Sertu Een Setiyono,peristiwa pembunuhan itu terjadi saat sang Ayah sedang Makan Siang Di emperan Rumah. Sementara,untuk motif Anak membunuh Ayah Kandung nya sendiri belum di ketahui.

BACA JUGA  Mensos Gus Ipul: Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

“Korban sudah di bawak oleh tim medis Puskesmas Sendang Agung ke RS Kartini Kalirejo untuk di lakukan pemulasaran jenasah,”Katanya.

Kini pelaku telah di tahan Mapolsek Kalirejo Guna menjalani Proses hukum selanjut nya. Red