KABUPATEN TANGERANG || sinargunung.com – Alokasi anggaran belanja makanan dan minuman rapat di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian publik setelah nilainya tercatat mencapai sekitar Rp1,49 miliar dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui sistem pengadaan pemerintah, total anggaran pengadaan Kecamatan Rajeg tahun 2026 tercatat sebesar Rp1.545.972.000. Dari angka tersebut, hampir seluruhnya dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi rapat dan kegiatan pertemuan.
Data menunjukkan belanja makanan dan minuman rapat mencapai lebih dari 96 persen dari total anggaran pengadaan yang direncanakan kecamatan selama satu tahun anggaran. Besarnya porsi anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala kegiatan yang akan dilaksanakan serta urgensi kebutuhan yang mendasarinya.
Penelusuran terhadap dokumen RUP memperlihatkan anggaran konsumsi rapat tersebut tidak berada dalam satu kegiatan tunggal, melainkan tersebar dalam 22 paket pengadaan berbeda.
Dari puluhan paket yang tercantum, terdapat dua paket dengan nilai yang cukup besar. Paket berkode RUP 65839159 memiliki pagu anggaran sebesar Rp269.360.000, sedangkan paket berkode RUP 65900621 mencapai Rp344.680.000. Keduanya sama-sama tercatat sebagai belanja makanan dan minuman rapat.
Jika ditotal, nilai anggaran konsumsi rapat yang mencapai Rp1,49 miliar itu bahkan mendominasi hampir seluruh rencana pengadaan Kecamatan Rajeg pada tahun 2026. Kondisi tersebut menimbulkan perhatian masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah serta prioritas belanja yang direncanakan.
Sebagai dokumen resmi perencanaan pengadaan, RUP wajib diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran pemerintah. Karena itu, setiap item dan nilai yang tercantum di dalamnya menjadi bagian dari informasi publik yang dapat dipantau dan diawasi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Rajeg mengenai rincian kegiatan, jumlah peserta, frekuensi rapat, maupun dasar perhitungan yang melatarbelakangi pengalokasian anggaran belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp1,49 miliar tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Camat Rajeg dan pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan resmi serta memastikan peruntukan anggaran yang tercantum dalam dokumen RUP Tahun Anggaran 2026. red

