KABUPATEN TANGERANG || sinargunung.com– Polsek Curug menggelar patroli gabungan dan razia stasioner pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Binong, tepatnya di depan Hotel Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang itu dipimpin langsung Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta menyita sembilan unit sepeda motor yang kini diamankan di Mapolsek Curug untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Curug. Sasaran operasi meliputi aksi kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balapan liar, geng motor, premanisme, tawuran remaja, hingga penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Sebanyak 20 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memantau aktivitas masyarakat di titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang diamankan karena diduga membawa obat keras jenis Tramadol tanpa izin. Sementara satu orang lainnya diamankan setelah diserahkan warga kepada petugas kepolisian. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor Polsek Curug guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon mengatakan, patroli dan razia stasioner akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
“Patroli dan razia ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Tampubolon saat ditemui awak media di lokasi kegiatan yang berada di kawasan perbatasan wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan patroli rutin dan razia stasioner menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya operasi tersebut, Polsek Curug berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini serta mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum maupun tindak kriminal di wilayah Kecamatan Curug dan sekitarnya. tim

