KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Operasi razia stasioner yang digelar jajaran Polsek Pinang pada Kamis (25/6/2026) dini hari berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diamankan bersama sepeda motor hasil curian dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Iptu Wahyu Sutopo melaksanakan razia stasioner di wilayah tersebut. Saat itu, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
“Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” ujar Adityo.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet sepeda motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kedua pria yang diamankan diketahui berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27). Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan diduga merupakan hasil pencurian yang terjadi di kawasan Bintaro.
Tak hanya itu, hasil interogasi sementara juga mengungkap pengakuan kedua terduga pelaku yang menyebut pernah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, serta di depan sebuah warung makan di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.
“Seluruh pengakuan tersebut masih kami dalami. Penyidik saat ini juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan pelaku yang terlibat,” kata Adityo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, satu kunci serep kendaraan, satu unit Honda Beat warna hitam-merah yang diduga hasil curian, serta dua unit telepon genggam milik para terduga pelaku.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen jajarannya dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor melalui patroli rutin, razia, dan langkah-langkah preventif di wilayah hukumnya.
Menurutnya, setiap laporan maupun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia untuk mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Jauhari.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda dinilai menjadi salah satu langkah efektif untuk mengurangi risiko pencurian.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Polri 110. Petugas siap memberikan pelayanan secara cepat, gratis, dan responsif selama 24 jam,” pungkasnya. red

